SUMENEP-Masyarakat harus waspada. Peredaran narkotika kian marak, setelah sebelumnya berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram, kini Koramil Masalembu kembali menemukan barang terbungkus plastik diduga narkoba dengan berat hampir delapan kilogram.
Ironisnya, barang tersebut ditemukan di pintu gerbang Makoramil, tepatnya ketika anggota Koramil Masalembu melaksanakan korve.
Bati TUUD Koramil Masalembu, Serka Yohanes Gapo mengungkapkan, penemuan itu bermula ketika dirinya mendapati bungkusan mencurigakan di gapura pintu masuk Makoramil, Senin (2/6/2025).
“Saya menemukan plastik hitam. Pas saya buka, ada beberapa bungkus berisikan barang diduga sabu-sabu. Kemasannya, juga sama seperti kemasan narkoba yang kemarin ditemukan,” ungkapnya.
Mengetahui hal itu, ia langsung melaporkan temuannya tersebut ke Danramil Masalembu, Letda Czi Junaifi.
Tanpa menunggu lama, Danramil pun langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek setempat terkait barang yang diduga narkoba itu.
Tak hanya itu, Junaifi pun menghimbau masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi mencegah beredarnya zat berbahaya tersebut.
“Bagi masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan adanya barang mencurigakan (narkoba), diharap segera melapor atau menghubungi kami,” pintanya. (*)