Daerah  

Kerja Demi Rakyat, DPRD dan Pemko Padang Bahas APBD Perubahan di Malam Minggu

Pemko bersama DPRD Padang sepakati perubahan KUA-PPAS APBD 2025. Ketua DPRD Muharlion menandatangani dokumen.
Pemko bersama DPRD Padang sepakati perubahan KUA-PPAS APBD 2025. Ketua DPRD Muharlion menandatangani dokumen.

PADANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang adakan rapat paripurna, Sabtu (21/6/2025) malam atau malam minggu yang biasanya Waktu tersebut digunakan untuk bersantai.

Rapat paripurna diadakan di gedung dewan, komplek perkantoran Aie Pacah, Padang.

Rapat paripurna itu dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muharlion didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri dan dihadiri anggota dewan.

Rapat paripurna itu dihadiri Wali Kota Fadly Amran, Wakil Walikota, Maigus Nasir, Sekdako, kepala SKPD, unsur forkopimda, dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Padang, Muharlion menyebutkan, paripurna itu merupakan bukti nyata DPRD berpihak kepada masyarakat dan pembangunan daerah. Semua agenda yang telah ditetapkan dilaksanakan sesuai dengan jadwal agar program yang sudah disusun pemko bisa terlaksana sesuai jadwal.

Dikatakan Muharlion, kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD Anggaran 2025 telah melalui serangkaian proses pembahasan yang diawali dari penyampaian dokumen secara resmi oleh Wakil Wali Kota Maigus Nasir pada rapat paripurna yang dilaksanakan 10 Juni 2025.

Baca Juga  Jenazah Pekerja Migran Indonesia yang Ditembak di Malaysia Dibawa ke Rupat

Rapat tersebut diawali dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi serta laporan Badan Anggaran (Banggar), dan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh pimpinan DPRD dan pihak eksekutif.

Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati ini dikemukakan Muharlion merupakan pagu indikatif yang masih perlu dibahas lagi oleh DPRD bersama pemko pada tahapan pembahasan rancangan perubahan APBD 2025.

“DPRD Padang siap mengawal pelaksanaan anggaran, guna memastikan program dan kegiatan yang direncanakan pemko dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Semoga APBD Perubahan 2025 dapat ditetapkan sesuai waktu yang ditentukan sebagaimana diatur dalam SE Mendagri No.900.1.1/640/SJ,” tegasnya.

Wali Kota Fadly Amran menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyetujui perubahan KUA-PPAS tersebut.

Baca Juga  Pindah Partai Saat Pemilu, Dua Anggota DPRD Padang Akan Di-PAW, Mereka pun Terpilih Lagi

“Kedua dokumen ini akan menjadi acuan bagi kami dalam penyusunan APBD Perubahan 2025. Ini penting bagi keberlanjutan pemerintahan serta mewujudkan visi misi dan sembilan Progul Pemerintah Kota Padang,” tegasnya.

“Kita telah menjalankan program 100 hari kerja dan semoga dengan anggaran pada APBD Perubahan nanti menjadi spirit baru untuk mewujudkan kejayaan Kota Padang,” ujarnya. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *