LIMAPULUH KOTA-Gubernur Mahyeldi Ansharullah menertibkan sejumlah pedagang yang nekat berjualan di Jembatan Kelok 9, Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu (4/6/2025). Aksi spontan itu, dilakukan gubernur setelah melihat langsung adanya aktivitas jual beli yang terjadi di badan jembatan yang menjadi salah satu ikon infrastruktur Sumbar itu.
Gubernur Mahyeldi mengaku sangat menyayangkan kejadian ini. Menurutnya, berjualan di atas jembatan tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan berbahaya bagi keselamatan, tapi juga bisa merusak struktur jembatan.
“Bapak/Ibu jangan berjualan di sini, itu sudah ada tanda larangan. Ayo, segera pindah jangan di sini, saya minta bangunan ini segera dibongkar. Ini berbahaya, mohon Bapak/Ibu paham ya,” tegas Mahyeldi kepada pedagang.
Menurut Mahyeldi, pemerintah provinsi bersama pemerintah daerah setempat sebenarnya telah berulang kali mengingatkan kepada pedagang agar tidak berjualan di area tersebut. Bahkan, papan peringatan sebagai tanda larangan berjualan juga telah dipasang di sejumlah titik di sekitar jembatan.
“Ini bukan larangan tanpa alasan. Selain membahayakan pengguna jalan, jembatan ini adalah aset strategis dan kebanggaan kita semua. Jangan sampai karena ketidaktertiban, aset kita rusak. Membangun ini tidak mudah, masak menjaga saja kita tidak bisa,” kata Mahyeldi yang dikutip dar keterangan pers Biro Adpim Setdaprov Sumbar.
Gubernur menginstruksikan kepada dinas terkait baik di tingkat provinsi maupun kabupaten agar meningkatkan pengawasan dan melakukan penertiban secara berkala di area Kelok 9. Jika tidak demikian, perilaku semacam ini akan semakin sulit dikendalikan.
Beruntung tidak ada ketegangan fisik yang terjadi dalam aksi penertiban tersebut. Para pedagang mengaku bersedia untuk mengikuti arahan gubernur dan berjanji akan segera membongkar lapaknya secara mandiri.
Diketahui, Jembatan Kelok 9 merupakan bagian dari jalur strategis penghubung Sumbar–Riau yang ramai dilintasi kendaraan setiap harinya. Kehadiran pedagang di atas jembatan dinilai sangat berisiko terhadap keselamatan dan kelestarian konstruksi jembatan yang rampung dibangun pada 2013 lalu itu. (*)