SAWAHLUNTO-Pemerintah Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, menambah 620 pekerja rentan dari sektor pertanian sebagai peserta program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan pada anggaran 2025. Mantap jiwa. Wali kota dan wakil wali kota memang jagoan dalam mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada rakyat.
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra di Sawahlunto, Jumat (16/5/2025) mengatakan, para petani tersebut akan mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja rentan, khususnya untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan keluarganya,” kata Riyanda.
Ia menyebut program BPJS Ketenagakerjaan terbukti memberikan layanan yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, pihaknya terus memperkuat sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan setiap tahun.
Sebelumnya, Pemko Sawahlunto juga telah melindungi pekerja rentan dari berbagai sektor, seperti tukang ojek, tenaga keagamaan, tokoh adat dan lainnya.
Riyanda menyampaikan,kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan telah berlangsung sejak 2023 dan hingga kini telah mencakup perlindungan terhadap 2.374 pekerja.
Ia menambahkan, manfaat dari program tersebut disalurkan secara rutin setiap tahun dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Pada 2024, total manfaat yang dibayarkan tercatat Rp11 miliar.
Manfaat tersebut mencakup berbagai program perlindungan ketenagakerjaan, di antaranya Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). (IZ)