Daerah  

Serahkan Surat Keputusan pada 46 CPNS Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Ini Pesan Bupati Eka Putra

Mereka yang menerima SK dari Bupati Tanah Datar. (Prokopim)
Mereka yang menerima SK dari Bupati Tanah Datar. (Prokopim)

BATUSANGKAR-Bupati Tanah Datar Eka Putra serahkan Surat Keputusan (SK) kepada 46 calon pegawai negeri nipil (CPNS) di lingkup pemerintahan daerah setempat, di Aula Kantor Bupati, Jumat (23/5/2025).

Bupati Eka Putra berpesan kepada CPNS tersebut, agar mengikuti segala peraturan yang telah diterapkan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada seluruh pegawainya.

“Jangan sekali-sekali mencoba melakukan pelanggaran sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah. Niatkan dalam hati bekerja untuk mengabdi dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Ia meminta kepada 46 orang yang baru menerima SK untuk mengutamakan kedisiplinan dan bertanggung jawab mengemban amanah sebagai CPNS.

Baca Juga  Tanah Datar, Negeri dengan Sejuta Lubang di Jalan, Minta Ampun Deh

“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, hindari segala perbuatan yang sia-sia dan belajarlah dari para senior di tempat kerja masing-masing,” pesannya.

Selanjutnya kepada kepala perangkat daerah, juga diminta untuk melakukan pembinaan kepada CPNS yang baru bergabung dengan pendekatan yang adaptif, inovatif dan konstruktif.

“Mereka adalah aset yang perlu diarahkan, bukan hanya secara administratif tetapi juga secara moral dan profesional agar tumbuh menjadi ASN unggul dan berkarakter,” ujarnya. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *