Daerah  

Polda Riau Tetapkan 169 Tersangka Premanisme, Ada Pula Preman dengan Usia di Atas 55 Tahun

Wakapolda Riau berikan keterangan pers.
Wakapolda Riau berikan keterangan pers.

PEKANBARU-Polda Riau bersama jajaran menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk premanisme yang semakin meresahkan masyarakat.

“Kami Polda Riau dan jajaran berkomitmen tidak ada aksi premanisme di Bumi Lancang Kuning ini. Jangan coba-coba, kami akan sikat segala bentuk kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” kata Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo saat pimpin konferensi pers Operasi Premanisme Lancang Kuning 2025, Kamis (15/5/2025).

Dalam operasi Pekat Lancang Kuning yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei, sebanyak 169 orang ditetapkan sebagai tersangka berbagai tindak kriminal berbau premanisme.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Dermawan menegaskan, tidak ada ruang dan toleransi bagi premanisme di wilayah hukum Polda Riau.

“Polda Riau dan jajaran tidak akan menolerir tindakan-tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh kelompok atau organisasi masyarakat yang berperilaku seperti preman,” ujarnya.

Dari 169 tersangka, 163 di antaranya adalah laki-laki dan enam perempuan. Menariknya, sebanyak 13 anak di bawah umur terlibat dalam kejahatan ini, yang mayoritas masih duduk di bangku SMA dan SMK kelas 2 dan 3.

Baca Juga  Polda Riau Ungkap Judi Online, Wali Kota Pekanbaru: Jauhi Segala Bentuk Perjudian

“Mereka saat ini sedang menjalani proses diversi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku “, tambahnya.

Sebaran usia para pelaku : usia 13-17 tahun: 13 orang, usia 18-25 tahun: 49 orang, usia 26-55 tahun: 106 orang, di atas 55 tahun: 4 orang

Jenis kejahatan yang dilakukan : pencurian dengan pemberatan (20 kasus), curanmor oleh geng motor bersenjata tajam, penyalahgunaan senjata api, airsoft gun, dan senjata tajam seperti samurai dan pisau, penganiayaan berat hingga korban dirawat di rumah sakit, pemerasan, pengancaman, dan pungutan liar (pungli), penggelapan, penyalahgunaan narkotika, hingga perdagangan satwa

Salah satu pola serangan yang diungkap pihak kepolisian adalah aksi geng motor bergerombol hingga 30 kendaraan, yang secara brutal membacok korban menggunakan senjata tajam dan merampas barang-barang milik korban seperti handphone, kamera, serta sepeda motor.

Selain itu, dalam operasi ini juga ditemukan kasus di luar target operasi seperti penyalahgunaan narkotika dan penggelapan, namun tetap dilakukan tindakan tegas demi menjaga stabilitas keamanan di masyarakat.

Baca Juga  Keburu Diungkap Polda Riau, Ribuan Pil Ekstasi dan 2,6 Kilogram Sabu untuk Tahun Baru Gagal Beredar

Barang bukti yang disita dalam operasi ini meliputi senjata tajam (samurai, pisau), airsoft gun, handphone, narkoba jenis sabu, serta uang hasil kejahatan.

“Operasi ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan jalanan, negara hadir dan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi perilaku kriminal. Polda Riau berkomitmen terus menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga,” kata Asep. (ES)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *