DHARMASRAYA-Lantaran tak kuat lagi bersembunyi, pelaku penganiayaan terhadap anak tiri di Dharmasraya akhirnya menyerahkan diri.
Pelaku menyerahkan diri, Kamis (15/5/2025) pagi. Pelaku menyerahkan diri didampingi tokoh masyarakat Jorong Seberang Piruko, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti didampingi Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto dalam konferensi pers, Jumat (16/5/2025).
Kapolres menyebutkan, penganiayaan terhadap korban anak tiri yang bernama Angeli Putri (18).
Kejadian Senin (12/5/2025) sekitar pukul 19.00. Penganiayaan di rumah pelaku di Jorong Seberang Piruko.
Pelaku bernama Rizal Efendi (43). Dia diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong dengan memukul di dada hingga kepala korban.
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri ke hutan selama tiga hari.
Ditambahkan Kapolres Purwanto Hari Subekti, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku dibantu warga dan tokoh masyarakat Jorong Seberang Piruko dan menurunkan anjing pelacak dari unit K-9 Ditsabhara Polda Sumbar.
“Pada 15 Mai 2025 sekitar pukul 10:15, pelaku Rizal Efendi keluar dari persembunyiannya, kemudian mennyerahkan diri kepada anggota Satreskrim Polres Dharmasraya,” ujar kapolres.
Pelaku bersama barang bukti, di antara baju korban diamankan di Polres Dharmasraya.
Saat digiring polisi, pelaku sempat menangis. Penyesalan memang selalu datang terlambat. (*)