Daerah  

Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api di Serdang Bedagai

Petugas melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan.
Petugas melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan.

SERGAI-Seorang pria berusia 48 tahun bernama Alimuddin, warga Dusun VII Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), meninggal dunia setelah tertabrak kereta api, Rabu (28/5/2025).

Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 10.19 di jalur rel kereta api KM 60 7/8 lintasan Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di jalan setapak dekat rel di Dusun VII Desa Firdaus.

Kapolsek Firdaus melalui Kanit Reskrim Iptu Anggiat Sidabutar menyebutkan, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di lokasi kejadian dengan kondisi tangan kanan patah dan luka parah di bagian kepala belakang.

“Korban diduga hendak mencari rumput dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor. Saat melintas di pinggiran rel, korban tertabrak kereta api dari belakang dan langsung terpental,” jelasnya.

Baca Juga  Ban Truk Tersangkut di Rel, Dihantam Kereta Api, Ampas Ubi Berserakan di Jalan

Sepeda motor korban ditemukan dalam kondisi rusak parah tidak jauh dari lokasi tubuh korban.

Berdasarkan keterangan saksi, termasuk abang korban sendiri, Mansyursyah, korban tidak menyadari kedatangan kereta api dari arah yang sama saat berkendara di sisi rel.

Petugas keamanan stasiun (Polsuska) Sei Rampah, Ayub menyebut, kereta yang menabrak adalah KA Sri Bilah Utama dengan nomor perjalanan U52 yang melayani rute Medan–Rantau Parapat.

Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Sergai Iptu L.B. Manullang juga membenarkan insiden tersebut.

“Keluarga korban telah membuat surat pernyataan resmi untuk menolak otopsi dan memilih langsung membawa jenazah ke rumah duka untuk dimakamkan. Mereka menyatakan ikhlas atas kejadian ini dan menganggapnya sebagai musibah,” ujar Manullang, Kamis (29/5).

Baca Juga  Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang Kukuhkan Enam Guru Besar

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar rel kereta api dan tidak melintas tanpa memperhatikan keselamatan. (ML.hrp)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *