Daerah  

Penganiayaan Anak Tiri di Dharmasraya, Pelaku Sempat Diisukan Naik Bus ke Arah Jawa, Rupanya Ngumpet di Pondok

Terduga pelaku penganiayaan jalani pemeriksaan.
Terduga pelaku penganiayaan jalani pemeriksaan.

DHARMASRAYAPelaku penganiayaan terhadap anak tiri ditangkap polisi. Terduga pelaku sempat buron tiga hari. Pelaku sembunyi pada sebuah gubuk di Koto Baru, Dharmasraya.

Sebelumnya tersiar pula kabar kalau pelaku kabur ke arah Jawa dengan menggunakan bus. Namun, faktanya, terduga pelaku tak ke mana-mana. Rupanya, dia ngumpet di pondok alias gubuk.

Polres Dharmasraya gerak cepat mengungkap kasus itu. Pelaku ditangkap Kamis (15/5/2025). Penganiayaan terjadi Senin (12/5/2025). Korban sempat dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tak tertolong.

Pelaku berinisial RZ (43). Dia dibekuk polisi di sebuah gubuk kebun milik warga yang tidak begitu jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga  Caleg Partai Hanura Diprediksi Jadi Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan

Kapolres AKBP Purwanto Hari Subekti menyebutan, pelaku ditangkap sekitar pukul 17.00. Pelaku ditangkap tim gabungan, Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Tim K-9 dari Polda Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri Susanto menyebutkan, penangkapan itu juga dibantu ketua pemuda, tokoh masyarakat serta warga Nagari Koto Baru.

Pelaku ditetapkan jadi tersangka. Pelaku mengaku kesal karena korban memberi tahu tempat persembunyiaannya pada petugas yang hendak menagih kredit. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *