Daerah  

Diduga Aniaya Mertua, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan. (kabar papua.co)
Ilustrasi penangkapan. (kabar papua.co)

PEKANBARU-Seorang pria inisial SS (29) ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap ibu mertuanya, MS (49). Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan di sebuah kantor di kawasan Alam Mayang, Pekanbaru.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial mengatakan peristiwa ini berawal dari konflik rumah tangga antara SS dan istrinya. Sang ibu mertua, menemui SS untuk meminta agar ia menceraikan anaknya karena SS diduga telah menelantarkan istrinya selama lebih dari tiga bulan.

Namun, pertemuan tersebut memanas ketika Masdiana memarahi SS di depan umum. Karena merasa terhina, SS diduga mencekik dan memukuli MS hingga korban mengalami luka lebam di bagian kepala dan tubuh.

Baca Juga  Rampok Nasabah Bank di Pekanbaru, Pelaku Ditangkap di Sumatera Barat

“Pelaku mengaku sakit hati karena dimarahi dan dibentak oleh mertuanya di depan banyak orang,” kata Oka, Selasa (27/5/2025).

Setelah menerima laporan, Tim Reskrim Polsek Tenayan Raya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan SS di tempat kerjanya.

Akibat perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Oka mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara musyawarah guna mencegah tindakan kekerasan.

“Tersangka ditahan untuk proses hukum lanjutan. Kami akan terus memproses kasus ini sesuai hukum untuk memastikan keadilan bagi korban,” jelasnya yang dikutip dari riau.go.id. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *