Daerah  

Bikin Paspor Tak Perlu Lagi ke Padang, di Solok Aja

Paspor yang nantinya bisa diurus di Solok
Paspor yang nantinya bisa diurus di Solok

PADANG-Warga Solok yang hendak mengurus paspor tak perlu lagi jauh-jauh ke Padang.

Bila Tak aral melintang, nanti urus paspor di Solok saja. Pemerintah Kabupaten Solok dan Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Barat sepakat membuka layanan Imigrasi untuk pembuatan oaspor.

Hal itu terungkap ketika Sekretaris Daerah Medison didampingi Kepala DPMPTSPNAKER Aliber Mulyadi berkunjung ke Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Barat, Jumat (16/5/2025) di Padang.

Rombongan pemkab diterima Kepala Kanwil Imigrasi Sumbar, Nurudin yang didampingi Kepala Imigrasi Padang, Danang beserta jajaran di ruangan kerjanya.

Pelayanan paspor akan dibuka di Mall Pelayanan Publik (MPP) Koto Baru, Kabupaten Solok yang diawali dengan MoU dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Solok dengan Kanwil Imigrasi Sumatera Barat.

Baca Juga  Tak Ingin Lahan Dikuasai Perusahaan, Warga Berkemah di Kebun Sawit

Medison mengapresiasi pelayanan paspor dapat dilayani di Kabupaten Solok. Bahkan melalui DPMPTSPNAKER telah mempersiapkan ruangan khusus dan fasilitas pendukung layanan imigrasi dan pembuatan maupun pengurusan paspor di MPP Koto Baru.

“Dengan adanya layanan ini diharapkan nantinya memudahkan masyarakat Kabupaten Solok dalam pengurusan paspor tanpa harus ke Padang maupun ke Bukittinggi,” ujarnya.

Layanan pembuatan pasport di MPP merupakan salah satu komitmen Pemerintahan JFP-Chandra untuk peningkatan pelayanan dan memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat terutama dalam pelayanan publik.

Langkah ini merupakan salah satu terobosan inovatif sesuai dengan visi Pemerintahan JFP-Chandra berupa terwujudnya pemerintahan yang melayani. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *