BUTON TENGAH-Pasar Tradisional Lombe, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara mendapat penghargaan sebagai Pasar Tertib Ukur 2024 dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Di Sultra sendiri, hanya dua daerah yang mendapatkan penghargaan ini, masing-masing Kabupaten Buteng dan Kabupaten Kolaka.
Pasar Tertib Ukur adalah predikat bagi pasar tradisional maupun modern yang memenuhi ketentuan lebih dari 85 persen menggunakan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan (UTTP) bertanda tera sah dan berlaku.
Penghargaan Pasar Tertib Ukur yang baru pertama kalinya di Kabupaten Buteng diterima Kepala Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Lukman di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 lalu.
Penghargaan diserahkan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri. Penyerahan penghargaan itu bertajuk Penganugerahaan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 dalam empat kategori.
Empat kategori penghargaan yang diberikan tersebut meliputi Pasar Tertib Ukur, SNI Pasar Rakyat, Daerah Tertib Ukur dan Provinsi Perlindungan Konsumen.
Tujuan utama dari penganugerahan ini adalah untuk mengapresiasi peran pemerintah daerah dalam melindungi hak dan aset pelaku usaha di bidang perdagangan.
Penghargaan ini juga mendorong peningkatan pelayanan kepada konsumen, terutama dalam merespons pengaduan yang berkaitan dengan perlindungan konsumen.
Kepala Dinas Perindag Kabupaten Buteng, Lukman mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas penghargaan yang diraih.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perdagangan RI yang telah memberikan pengakuan atas upaya Kabupaten Buteng sejauh ini.
Menurutnya, penghargaan ini tidak hanya menjadi pencapaian pemerintah, tetapi juga keberhasilan masyarakat yang telah mendukung program pemerintah.
“Penghargaan ini dapat menjadi inspirasi untuk terus memperbaiki kualitas pasar tradisional di Kabupaten Buteng,” ungkap Lukman saat dihubungi via telepon, Sabtu (14/12/2024).
Dia menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap alat ukur dan timbangan di pasar untuk memastikan keadilan dalam transaksi perdagangan.
Penghargaan ini dianggap sebagai langkah awal untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen.
Penghargaan ‘Pasar Tertib Ukur’ juga menandakan Kabupaten Buteng telah memenuhi standar nasional dalam tata kelola pasar.
“Dengan predikat ini, Kabupaten Buteng mampu menunjukkan komitmen terhadap prinsip transparansi dan keadilan dalam perdagangan,” kata dia. (uzi)