Semen Merah Putih Aktif Dukung Pemenuhan Tenaga Kerja Bersertifikasi untuk Berbagai Proyek Strategis Nasional

Foto bersama di sela pelatihan atau sertifikasi tenaga konstruksi
Foto bersama di sela pelatihan atau sertifikasi tenaga konstruksi

JAKARTA-Seiring dengan percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikasi semakin mendesak.

Pada puncak konstruksinya, IKN diperkirakan membutuhkan sekitar 150.000 hingga 200.000 pekerja konstruksi bersertifikasi. Berdasarkan Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2020 tentang Manajemen Proyek Strategis Nasional, seluruh pekerja yang terlibat dalam proyek-proyek strategis nasional harus memiliki sertifikasi sesuai standar yang ditetapkan. Ini menjadi tantangan besar, mengingat tenaga kerja konstruksi bersertifikasi di Indonesia masih sangat terbatas.

Dari puluhan juta tenaga kerja konstruksi yang tersebar di seluruh Indonesia, baru sekitar 1,6 juta yang telah memiliki sertifikasi, diantaranya baru 2.497 pekerja yang tersertifikasi pada proyek IKN. Jumlah ini jelas belum mencukupi kebutuhan di proyek-proyek strategis termasuk di IKN yang masih terus berlanjut dan membutuhkan pekerja dengan kompetensi khusus.

Baca Juga  Presiden Jokowi: Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Berbasis Teknologi di Tanah Air

Kesenjangan ini menjadi tantangan dalam konteks distribusi geografis yang tidak merata. Tenaga kerja bersertifikasi terkonsentrasi di Pulau Jawa, khususnya di Jakarta (40 persen), Surabaya (20 persen), dan Bandung (10 persen). Sementara tenaga kerja bersertifikasi di Kalimantan, yang menjadi lokasi IKN, hanya mencapai 5 persen dari total nasional.

Sebagai perusahaan yang memiliki komitmen kuat terhadap peningkatan kualitas dan penerapan standar nasional, Semen Merah Putih merasa perlu untuk turut mengambil peran penting dalam menyelesaikan tantangan ini.

Head of Marketing Semen Merah Putih, Nyiayu Chairunnikma menegaskan, pentingnya kolaborasi multi-helix yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari berbagai sektor, termasuk pemerintah, industri, dan asosiasi, dalam upaya meningkatkan jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikasi.

“Sertifikasi yang kami adakan bukanlah sekedar formalitas. Ini adalah jaminan bahwa setiap pekerja telah memiliki kompetensi yang diakui sesuai standar nasional. Di Semen Merah Putih, kami tidak hanya fokus pada penyediaan material berkualitas, tetapi juga memastikan bahwa tenaga kerja konstruksi memiliki keahlian yang relevan.” jelasnya yang dikutip dari keterangan tertulis perusahaan itu. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *