Daerah  

Batang Ombilin Diduga Tercemar Limbah PLTU, Ribuan Warga Sawahlunto Terancam, Penjabat Wali Kota Keluarkan Perintah

Pejabat Wali Kota Sawahlunto, Fauzan Hasan, Jumat (23/8/2024), perintahkan jajaran pemko melakukan kajian dan turun ke lapangan terkait dugaan tercemarnya Batang Ombilin oleh limbah yang dihasilkan PLTU Ombilin.
Pejabat Wali Kota Sawahlunto, Fauzan Hasan, Jumat (23/8/2024), perintahkan jajaran pemko melakukan kajian dan turun ke lapangan terkait dugaan tercemarnya Batang Ombilin oleh limbah yang dihasilkan PLTU Ombilin.

SAWAHLUNTO-Pejabat Wali Kota Sawahlunto, Fauzan Hasan, Jumat (23/8/2024), perintahkan jajaran pemko melakukan kajian dan turun ke lapangan terkait dugaan tercemarnya Batang Ombilin oleh limbah yang dihasilkan PLTU Ombilin.

Wali kota yang menerima laporan, dengan cepat mengambil tindakan. Sungai tercemar akibat adanya longsoran limbah abu PLTU Ombilin. Limbah tersebut berpotensi mencemari pasokan air PDAM Pompa Rantih yang dialirkan ke Kecamatan Barangin.

Dalam upaya untuk menangani pencemaran itu, Fauzan Hasan segera memerintahkan OPD terkait, termasuk sekda, kepala BPBD, kadis kesehatan dan lainnya turun ke lapangan dan melakukan pengecekan.

Setelah pengecekan lapangan, pertemuan segera digelar dengan pihak PLTU Ombilin guna mencari solusi atas permasalahan ini.

Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah mitigasi yang perlu diambil untuk mengatasi pencemaran dan mencegah dampak lebih lanjut terhadap kesehatan masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, Batang Ombilin yang selama ini menjadi salah satu sumber kehidupan bagi warga Sawahlunto, kini terancam pencemaran serius.

Longsoran abu dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin diduga telah mencemari aliran sungai tersebut. Longsoran membawa material fly ash dan bottom ash yang seharusnya dikelola dengan aman.

Seperti yang dilansir tvone.com, kejadian ini dipicu hujan deras yang mengguyur Desa Sijantang yang menyebabkan material abu bercampur dengan tanah longsor dan mengalir ke sungai. Dampak dari longsoran ini tidak hanya mencemari aliran sungai, tetapi juga mengancam rusaknya ekosistem di sepanjang jalur sungai tersebut. Ancaman ini kian nyata bagi warga Desa Rantih di Kecamatan Talawi yang terletak di hilir sungai.

Baca Juga  Sering Resahkan Warga Pulau Punjung, Dua Pemuda Akhirnya Ditangkap Polisi, Kasus Apa, Ya?

Di Desa Rantih, aliran sungai yang tercemar membawa risiko besar karena air dari Sungai Batang Ombilin dipompa instalasi PDAM Sawahlunto untuk memenuhi kebutuhan air bersih ribuan rumah di Kecamatan Barangin, Sawahlunto.

Jika pencemaran ini tidak segera ditangani, dampaknya bisa sangat merusak, baik bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat yang memakai air dari PDAM pompa rantih.

Saat tim investigasi tiba di lokasi pada 22 Agustus lalu, alat berat terlihat bekerja keras untuk membersihkan material abu yang menutupi sebagian besar badan sungai.

Seorang warga setempat, Nurasrul yang telah hidup selama 70 tahun di daerah ini, saat dikonfirmasi menyampaikan rasa cemasnya. “Limbah abu tersebut terus mengalir ke Batang Ombilin dan menutupi aliran sungai sehingga mengancam ekosistem di sekitarnya,” ungkap Nurasrul.

Ia menambahkan, meskipun proyek penghijauan di sekitar PLTU telah berlangsung sekitar lima bulanan, ancaman pencemaran masih tetap ada karna longsoran sisa limbah tersebut tersebut mencemari dan menutup aliran sungai.

Baca Juga  Puji PT RAPP, Polda Riau Siap Lindungi Objek Vital Nasional

Nurasrul mengatakan, sebelumnya ada tempat pembuangan khusus di GTC (Guguak Tinggi Coal) di Sapan, tetapi sekarang limbah hanya ditumpuk di dalam PLTU.

Pencemaran ini berpotensi membahayakan kesehatan puluhan ribu jiwa yang bergantung pada pasokan air bersih dari PDAM pompa Rantiah Sawahlunto. Partikel air yang tercemar bisa masuk ke sistem distribusi air bersih, membawa dampak jangka panjang yang sangat mengawatirkan bagi kesehatan masyarakat setempat. (iz)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *