Daerah  

Metode Pengawasan Terhadap Warisan Budaya di Sawahlunto Tak Jelas, ICOMOS Indonesia Suarakan Keprihatinan

Narasumber kritisi pengelolaan kawasan warisan budaya di Sawahlunto yang dinilai tak jelas.
Narasumber kritisi pengelolaan kawasan warisan budaya di Sawahlunto yang dinilai tak jelas.

SAWAHLUNTO-Rahmat Gino, anggota International Council of Monuments and Sites (ICOMOS) Indonesia, menyuarakan keprihatinan atas kurang jelasnya metode indikator dan monitoring pembangunan di kawasan warisan budaya dunia.

Gino menegaskan, tugas dalam mengelola warisan budaya sangat penting dan memerlukan pengawasan yang rutin dan terstruktur.

Gino menyampaikan, UNESCO kemungkinan akan memberikan peringatan apabila kurangnya pemantauan dan monitoring yang memadai sehingga terjadi perubahan tanpa melalui arahan atau rekomendasi teknis.

Ia menyoroti perlunya heritage impact assessment dalam setiap proyek pembangunan untuk menganalisis dampak terhadap cagar budaya, sosial, ekonomi, dan masyarakatnya serta mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.

Baca Juga  APBD Padang Tahun Depan Ditarget Rp2,333 Triliun, PAD Rp698 Miliar

Gino menggarisbawahi pentingnya arahan dan perintah yang jelas dari pimpinan pengelola warisan budaya Sawahlunto dalam menjalankan sistem monitoring yang tersedia.

“Selama ini sudah ada sistem monitoring oleh instansi pengampu pengelolaan. Tentunya itu bisa terus dilakukan dengan tersedianya SDM yang berkompeten serta perlu koordinasi dan komunikasi intens dengan BPK wilayah III. Tentunya sangat sayang kalau tidak dijalankan mekanisme dan diberdayakan SDM yang punya kemampuan seperti itu,” ujarnya.

Kabid Permuseuman Kota Sawahlunto, Debbie Hallen dikonfirmasi membenarkan adanya dua surat masuk terkait pembangunan tanpa izin.

Debbie mengatakan, anggotanya telah melakukan survei di lokasi yang termasuk di SMP 1 Sawahlunto dan Kelurahan Tanjung Sari serta di Kelurahan Saringan Lubang Kalam. (iz)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *