JAMBI-Dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK di Kerinnci terus digeber Polda Jambi. Penyelidikan dilakukan secara maraton guna mengungkap persoalan itu secara terang benderang.
Penyik Polda Jambi tengah mengungkap dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di Kerinci pada 2023. Para pihak yang dilaporkan ke polisi sudah diperiksa.
Ketiga terlapor tersebut adalah Sekda Kerinci Zainal Efendi, Kadisdik Murison dan Kadis BKPSDM, Efrawadi. Bukan cuma itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah panitia seleksi PPPK Kerinci.
Direktut Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta melalui Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Wicaksono mengatakan, jumlah saksi yang telah dimintai keterangan mencapai 23 orang.
“Ada 23 orang saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik,” katanya, Selasa (5/3/2024) yang dikutip dari jambione.com.
Dia menegaskan proses penyelidikan kasus dugaan kecurangan seleksi PPPK ini terus berlangsung.
Selain memeriksa pelapor dan terlapor, penyidik Polda Jambi juga memeriksa sejumlah honorer yang dinyatakan lolos dalam seleksi.
“Selanjutnya, kami masih memeriksa beberapa saksi, mulai dari Tim Panselnas juga saksi ahli untuk melengkapi pengaduan masyarakat ini,” kata dia.
Sebelumnya, tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Kerinci dilaporkan ke Mapolda Jambi terkait dugaan tindak pidana manipulasi data dan suap pada seleksi calon PPPK Kabupaten Kerinci 2023.
Dugaan kecurangan tersebut dilaporkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Honorer Nasional (DPD AHN) Kabupaten Kerinci, Edios Hendra ada 25 Januari 2024. (*)