PESISIR BARAT-Seorang warga ditemukan tergantung. Keluarga menyerahkan persoalan itu ke kuasa hukum. Bahkan, kuasa hukum telah melakukan sejumlah langkah guna mengungkap persoalan itu.
Pengacara yang baru ditunjuk keluarga adalah Adv.Satria Jaya. Pada wartawan dia menjelaskan, dia telah datangi Polsek Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat pada 17 dan 18 Januari 2024.
Dia menanyakan sampai sejauh mana proses hukum atas meninggalnya A. Rozzak kepada tim penyidik yang menangani laporan polisi LP. 10/Vll /Sek-Kunat/Res Pesibar/Polda Lampung tertanggal 14 Juli 2023.
Pengacara Satria Jaya yang berasal dari Krui dan berdomisili di Palembang menjelaskan, kasus itu masih dalam penyelidikan oleh penegak hukum.
Selaku penasihat hukum, dia berkoordinasi dengan tim penyidik Polsek Bangkunat yang menangani perkara itu.
Setelah berkoordinasi, penyidik menerangkan, kasus ini masih tahap penyelidikan dan semua telah diproses sesuai aturan.
Masih penjelasan Satria Jaya, usai dari Polsek Bangkunat dia ke Polres Pesisir Barat guna berkordinasi.
Polres Pesisir Barat segera berkoordinasi dengan Polsek Bangkunat.
“Saya selaku kuasa hukum tentu optimis dan yakin kalau kasus ini bisa diungkap dengan terang benderang oleh Polres Pesisir Barat,” katanya.
“Saya selaku kuasa hukum berharap agar terciptanya hukum yang berkeadilan, karena semua warga menanyakan kepada kami tentang kelanjutan kasus ini,” kata Satria Jaya.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, AKP Riki Nopariansyah saat dikonfirmasi wartawan menerangkan, pihaknya memberi back-up polsek guna mengungkap kasus itu.
“Kami dukung dengan pendalam saksi serta bukti, tentu kami butuh waktu untuk terus mengungkap kasus ini,” kata dia.
Polisi juga akan memeriksa beberapa saksi tambahan yang dianggap penting untuk dimintai keterangan.
“Kasus ini masih terus kita dalami agar nantinya menemukan titik terang,” kata dia. (AZR)