Daerah  

Ndak Ada Cerita, Baliho yang Melanggar Aturan di Padang Panjang Dibongkar Saja

Pembongkaran baliho yang melanggar aturan. (kominfo)
Pembongkaran baliho yang melanggar aturan. (kominfo)

PADANG PANJANGNdak ada cerita untuk baliho yang melanggar aturan. Jika dipasang di tempat terlarang akan dibongkar saja. Tujuannya, abar pemilu berjalan damai dan sesuai dengan aturan. Selain itu, penertiban untuk menjaga keindahan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Panjang tertibkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di sepanjang zona larangan KPU, Senin (15/1/2024). Penertiban tersebut dilakukan bersama TNI-Polri, Satpol PP Damkar, Dishub, BPKD, PPK, PPS dan Panwascam.

Tim penertiban dibagi empat tim. Dua tim diturunkan di kawasan Kecamatan Padang Panjang Barat dan dua tim di kawasan Kecamatan Padang Panjang Timur.
Ketua Bawaslu Padang Panjang, Hidayatul Fajri menyampaikan, tim turun untuk penertiban APK di zona yang dilarang KPU Padang Panjang. Setiap APK yang tidak sesuai dengan aturan dibongkar dan ditertibkan.

Baca Juga  Pemungutan Suara Ulang 19 April, Edi Dharma Syafni Kembali ke Pasaman

“Kegiatan ini dilakukan setelah tiga hari sebelumnya pada 12 Januari lalu, kami sudah menyurati partai politik agar setiap APK yang terpasang tidak sesuai dengan aturan KPU, silakan dibongkar secara mandiri. Namun ternyata setelah kami turun ke lapangan, masih banyak APK yang dipasang tidak sesuai aturan seperti di jalan protokol, zona merah KPU, pohon dan tiang listrik,” jelasnya.

Ditambahkan Fajri, dalam penertiban hanya ditemukan baliho yang melanggar pemasangan. Tidak ada baliho yang melanggar materi seperti baliho yang isinya ada kata-kata negatif dan lainnya.

Ia menjelaskan, ini baru tahapan pertama yang dilakukan untuk penertiban APK. Nanti akan ada lagi tahapan kedua dan tahapan ketiga pada saat masa minggu tenang.

Kasat Satpol PP Damkar, Benny menyampaikan, pihaknya sudah menugaskan tim untuk menertibkan APK sebanyak 32 orang. Mereka disebar ke seluruh wilayah Padang Panjang.

Baca Juga  Polsek Sungai Rumbai Berbagi Sembako di Kurnia Selatan dan Koto Salak

“Tim akan membongkar semua APK yang menyalahi aturan. Apalagi APK yang dipasang di pohon dan tiang listrik, akan langsung ditertibkan,” katanya yang dikutip dari Kominfo.

Benny berharap, ke depan semua APK yang ada di Padang Panjang dipasang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *