Daerah  

Bertugas Amankan Pemilu di TPS, Apa Beda Hansip dengan Satlinmas?

Anggota satlinmas yang bertugas menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara di TPS pada pemilu.
Anggota satlinmas yang bertugas menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara di TPS pada pemilu.

KOTA SOLOK-Berita acara serah terima Satlinmas PAM TPS Pemilu 2024 di Kota Solok ditandatangani Wali Kota Zul Elfian Umar bersama Ketua KPU, Ariantoni di GOR Alimin Sinapa, Tanjung Paku, Selasa (23/1/2024).

Wali Kota Zul Elfian Umar mengatakan salah satu tugas hak dan kewajiban satlinmas adalah membantu penanganan ketentraman dan ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, sebagaimana tertera pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Wali kota mengatakan, pada hakikatnya satlinmas ini adalah warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk diangkat dan secara suka dan rela turut serta dalam kegiatan perlindungan masyarakat, kapan saja sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 26/2020.

“Pelaksanaan sosialisasi dan serah terima satlinmas pengamanan pemilu yang kita laksanakan hari ini bukanlah hal yang baru karena Satlinmas ini sebelumnya bernama hansip yang sudah ada sejak kemerdekaan Indonesia,” kata wali kota.

Baca Juga  Kenaikan Sewa Toko Berpotensi Dibatalkan, dari Hari ke Hari Transaksi Makin Sepi di Pasar Raya Solok

Tugasnya adalah sebagai pelindung dan pengaman bagi warga negara ini dari ruang lingkup paling terkecil, yaitu RT dan RW yang berada di kelurahan. “Perlu sekali Satlinmas dibekali dengan pengetahuan dalam melaksanakan tugas terutama dalam pengamanan TPS pada pemilu,” pesan Zul Elfian Umar.

Diterangkan wali kota, anggota Satlinmas akan terjun langsung di lapangan pada akhirnya dapat menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat terutama pengamanan TPS..

Zul Elfian ingatkan satlinmas agar selalu perhatian pada saat pemungutan suara di TPS, dengan selalu menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara.

“Kami berharap satlinmas berperan aktif membantu mewujudkan ketentraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu di Kota Solok,” tutupnya.

Baca Juga  Polres Sijunjung Beri Penghargaan pada Sejumlah Tokoh

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kapolres AKBP Ahmad Fadillan, Ketua Bawaslu, Kasat Polisi Pamongpraja, OPD terkait, camat, lurah serta 472 satlinmas untuk menjaga 236 TPS di Kota Solok.

Antara satlinmas dan hansip tak ada perbedaan. Tugas dan fungsinya sama. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *