opini  

Pengangkatan Guru Honorer Menjadi PPPK, Harapan Baru Bagi Kesejahteraan Guru di Indonesia

Aparatur sipil negara. (klik pendidikan)
Aparatur sipil negara. (klik pendidikan)

Guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. Kalimat inilah yang sangat tepat untuk mengambari sosok guru sesungguhnya. Guru merupakan salah satu agen perubahan yang bertujuan mencetak SDM yang berkulitas bagi suatu bangsa, namun sayangnya kondisi kesejahteraan guru di negeri ini sangat berbanding terbalik jika dibandingan dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura hingga Australia.

Saat ini kesejahteraan guru di Indonesia, khususnya di daerah 3T sangat memperhatinkankan. Mulai dari gaji yang minim hingga masalah transportasi yang sulit. Terlebih lagi jika guru tersebut masih berstatus honerer atau non-ASN.

Saat ini guru honorer di Indoesia mencapai 1,1 juta orang, namun kebutuhan di sekolah negeri hanya 363.760 orang, belum lagi permasalah pendapatan gaji yang tidak merata antara daerah 3T dengan daerah perkotaan sehingga dapat menimbulkan kesenjangan sosial bahkan kecemburuan sosial

Menurut pasal 96, pegawai pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-PNS untuk mengisi jabatan ASN, dan nantinya yang akan mengisi slot pekerja di instasi pemerintahan hanya diisi oleh PPPK dan ASN. Namun sayang jumlah PPPK di instansi pemerintahan masih terbatas, tentunya hal ini lah yang menjadi PR pemerintah selama bertahun-tahun untuk mengatsasi masalah kesejahteraan guru ini.

Baca Juga  Rendahnya Minat Baca di Indonesia, Bagaimana Solusinya?

Pada 2023 pemerintah mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini dan berusaha mengubah nasib para guru honener di Indonesia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan pengangkatan guru honener menjadi PPPK secara bertahap.

Melihat hasil survei yang dilakukan Kementrian Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Pengembangan (Kemendikbudristek) di 2022 sekitar 150.000 guru honorer yang telah diangkat menjadi PPPK. Dari jumlah guru honerer seluruhnya yang mencapai 1,1 juta orang dan rencananya pada tahun ini menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani, akan ada pengangkatan guru honorer atau non ASN menjadi PPPK sebanyak 290.000 orang.

Baca Juga  Indonesia, Tanah Lahir Mereka

Dengan pengangkatan guru honorer menjadi pegawai PPPK, kesejahteraan guru di Indonesia bisa lebih baik. Pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK juga akan memberikan kepastian dalam status hukum bagi guru sehingga akan mendapatkan jaminan perlindungan secara hukum dan kepastian karier. (Emir Fadillah Farzie Analim, Mahasiswa Ilmu Politik, Universitas Andalas)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *