Daerah  

Kabupaten Nias dan Kota Gunungsitoli Terima Penghargaan dari Kanwil Kemenkum HAM Sumatera Utara

Wakil Bupati Asahan terima penghargaan dari Kanwil Kemenkum HAM Sumatera Utara
Wakil Bupati Asahan terima penghargaan dari Kanwil Kemenkum HAM Sumatera Utara

ASAHAN-Pemerintah Kabupaten Nias menerima penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM)dari Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Medan, Senin (18/12/2023).

Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Muhammad Armand Effendy Pohan mengatakan, pemerintah wajib menjaga dan memberikan HAM kepada masyarakatnya, karena setiap manusia sudah memiliki HAM sejak dirinya dalam kandungan.

Penghargaan ini diberikan kepada kabupaten/kota sebagai motivasi untuk meningkatkan pemenuhan HAM di daerah masing-masing.

Baca Juga  Tim Hukum Bobby-Surya Akan Laporkan Penebar Fitnah ke Aparat Penegak Hukum

Sebanyak 13 kabupaten/kota di Sumatera Utara yang menerim penghargaan adalah Kabupaten Nias, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Asahan, Kabupaten Dairi, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Nias Utara, Kota Tanjung Balai, Kota Pematang Siantar, Kota Tebing Tinggi, Kota Binjai dan Kota Gunungsitoli.

“Selamat kepada kabupaten/kota yang telah menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Diharapkan prestasi ini dapat terus ditingkatkan di tahun-tahun yang akan datang,” tandasnya. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *