KUANSING-Masyarakat Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi makin resah dengan aktivitas tambang emas ilegal. Penambangan tanpa izin telah mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Salah seorang warga di sana, sebut saja namanyo Redo, meminta penegak hukum serius mengatasi kerusakan lingkungan dan menangkap para penadah. Sebab, dengan adanya penadah, maka masyarakat makin leluasa melakukan penambangan.
“Ada penadah besar dalam bisnis ini,” kata dia, Selasa (31/10/2023).
Warga di sana menyebut, penadah terbesar itu dengan inisial R. Pengusaha dengan inisial R tersebut yang disebut-sebut menampung hasil tambang ilegal.
Di Desa Teratak Jering, setidaknya ada tiga rakit dompeng yang beroperasi dan diduga milik pengusaha R itu.
”Penadah sudah tiga kali berpindah-pindah tempat untuk usaha pembakaran emas. Pembakaran dimulai pukul 17.00 dan tutup hingga malam,” ujar warga lainnya.
Warga menanti polisi mengusut kasus tambang ilegal itu dan menangkap penadah hasil tambang ilegal. (ridhomagribi)