KUANSING-Aktivitas penambangan emas tanpa izin masih berlangsung di Pulau Sipan, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Penambangan itu tak jauh dari aliran sungai. Air sungai keruh diduga akibat penambangan tersebut.
Beberapa mesin dompeng yang beroperasi di kawasan tersebut diduga milik sejumlah pengusaha. Pelaku tak menghiraukan dampak lingkungan akibat penambangan emas itu.
Ketika wartawan berkunjung ke sana, Kamis (21/9/2023), terlihat jelas aktivitas penambangan tanpa izin. Mereka yang melakukan penambangan dengan tenang beraktivitas. Mereka bekerja tanpa ada takut kalau-kalau penegak hukum datang.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya berharap penambangan emas tanpa izin itu dihentikan.
“Jika penambangan di Pulau Sipan tidak ditindak, maka di tempat lain dan kecamatan akan muncul pula penambangan tanpa izin,” kata dia.
“Apabila tidak ditindak aparat penegak hukum, tentu jadi tanda tanya besar bagi warga,” katanya.(Ridhomagribi)