PESISIR BARAT-Wakil Bupati Pesisir Barat, A. Zulqoini Syarif atas nama bupati sampaikan nota pengantar draft perubahan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Anggaran 2023 di ruang paripurna DPRD, Senin (14/8/2023).
Rapat paripurna dihadiri 20 dari 25 anggota DPRD yang dipimpin Ketua DPRD, Agus Cik serta ikut dihadiri para pejabat tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan Pemkab Pesibar.
Bupati Agus Istiqlal yang disampaikan Wakil Bupati Zulqoini mengatakan, pemkab berterima kasih dan mengapresiasi DPRD atas sinergitas DPRD dengan pemkab hingga terlaksananya rangkaian proses penyusunan perubahan APBD 2023 yang diawali dengan terlaksananya nota pengantar perubahan KUA-PPAS.
“Pemkab berharap terselesaikannya rangkaian agenda hingga nantinya persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Anggaran 2023 dapat selesai sesuai dengan jadwal dengan tetap memperhatikan kualitas dokumen baik secara sistematika dan secara substansi,” harap wakil bupati.
Menurut wakil bupati, dengan memperhatikan pada hasil capaian dan evaluasi semester pertama pelaksanaan APBD tahun ini dan dengan memperhatikan pertimbangan daerah yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dan tidak sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan dalam APBD 2023 sebelumnya, maka perlu dilakukan penyesuaian dan/atau perubahan APBD 2023.
Dikatakan wakil bupati, berdasarkan pada dasar kebijakan perubahan APBD 2023 tersebut, untuk target dan sasaran makro daerah pada 2023 tidak mengalami perubahan yang diasumsikan antara lain pertumbuhan ekonomi 3,4-3,9 persen, tingkat kemiskinan ditargetkan 13,65 persen, indeks pembangunan manusia (IPM) diproyeksikan 65,2.
“Sasaran tersebut tentunya masih dapat dikoreksi bersama dengan memperhatikan kondisi terkini perekonomian global, nasional dan regional,” ujarnya.
Wakil bupati juga memaparkan ringkasan perubahan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah pada perubahan KUA dan PPAS APBD 2023.
Ia mengatakan, berdasarkan pada uraian rencana perubahan pendapatan daerah dan perubahan belanja daerah pada perubahan yang memproyeksikan target pendapatan daerah Rp874.272.404.852,56 dan target belanja daerah Rp879.272.017.575, menyebabkan perhitungan perubahan APBD mengalami defisit Rp4.999.612.722,44.
“Namun demikian defisit tersebut akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto daerah dengan angka yang sama. Angka dan data tersebut tentunya masih bersifat proyeksi berdasarkan pada asumsi kerangka ekonomi daerah yang disebutkan sebelumnya,” ungkapnya. (AZR)