Daerah  

Polda Papua Klarifikasi Keterlibatan Oknum Dalam Penimbunan Hutan Mangrove

Kabid Humas Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo
Kabid Humas Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo

JAYAPURA-Kawasan hutan mangrove di Hamadi kembali dirusak oknum pengusaha yang mengaku sebagai pemilik dari lahan tersebut.

Perusakan tersebut dilakukan dengan cara menimbun karang di kawasan hutan mangrove yang merupakan kawasan hutan konservasi yang dilindungi negara.

Hal ini yang kemudian diangkat oleh beberapa media online sehingga banyak isu yang juga bermunculan seperti adanya keterlibatan anggota kepolisian terkait kasus tersebut.

Polda Papua melalui Kabid Humas Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengklarifikasi isu yang beredar tersebut, Rabu (12/7/2023).

Dia menyatakan, isu yang beredar saat ini belum terbukti keabsahannya sehingga pihaknya perlu melakukan pendalaman lebih lanjut bersama pihak terkait guna memastikan isu tersebut.

Baca Juga  Benar-benar Pecah, Ribuan Warga Dharmasraya Saksikan Trail Adventure Bakti Sosial KASTA 1

“Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait isu tersebut, dan jika hal itu benar adanya, oknum yang terlibat akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku oleh pihak Propam Polda Papua,” tegasnya.

Benny meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan isu yang dapat menurunkan citra polri jika hal tersebut belum terbukti kepastiannya sehingga tidak menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat nantinya. (farid)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *