Daerah  

Mantap, Pegawai Tidak Tetap RUSD Padang Panjang Naik Gaji

Ilustrasi. (radar bogor)
Ilustrasi. (radar bogor)

PADANG PANJANG-Pegawai tidak tetap (PTT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padang Panjang, naik gaji terhitung mulai Juli.

Kabar bahagia ini disampaikan Direktur RSUD, Lismawati R kepada Kominfo, Selasa (20/6/2023).

“Terhitung 1 Juli gaji PTT dinaikkan, sesuai dengan Perwako Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2023 tentang Standar biaya Pemberian Gaji/Upah dan Honorarium Pegawai Non ASN Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD. Jumlahnya ada 108 orang. Di antaranya ada penyesuaian ijazah sebanyak 13 orang dari ijazah SLTA ke D-III dan S1. Kenaikannya sesuai UMP,” ungkapnya.

Baca Juga  Penjabat Wali Kota Padang Panjang: Sonny Budaya Putra Atau Handayani Ningrum

Dengan adanya kenaikan gaji ini, Lismawati meminta para PTT dapat meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *