KPU Pesisir Barat Sosialisasikan PKPU, Ini Tujuannya

Foto bersama usai sosialiasi
Foto bersama usai sosialiasi

PESISIR BARAT-Tahapan pemilu terus berjalan. Pelaksanaan pesta demokrasi itu juga makin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara juga melakukan persiapan dan sosialiasi.

Salah satu sosialisasi yang dilakukan adalah sosialisasi PKPU 9/2022 sebagai acuan pelaksanaan pemilu. Sosialisasi itu dilakukan KPU Kabupaten Pesisir Barat, Jumat (28/4/2023).

Sosialisasi itu dihadiri perwakilan DKPP RI, M Tio Aliansah, Sekretaris KPU Lampung, Mashur Sampurna jaya serta dihadiri adhoc KPU, di antaranya semua anggota panitia pemilihan kecamatan dari 11 kecamatan di Pesisir Barat. Sosialiasi diadakan di Sartika Krui.

Tema sosialiasi, Bersama KPU kita bahagia dan KPU Berintegritas.

Baca Juga  Dukungan untuk Maju di Pilkada Makin Banyak, Dokter Zalmaeta Diyakini Mampu Hadirkan Perubahan di Payakumbuh

Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini didampingi Sekretaris KPU, Doni mengemukakan, peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 ini ditetapkan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilihan umum yang demokratis.

Guna mewujudkan hal itu diperlukan partisipasi masyarakat yang luas dan bermakna dalam setiap tahapan pemilihan umum, serta semua adhoc KPU berkewajiban menjalankan etik, regulasi, dan peraturan undang-undang terkait.

Doni menambahkan, ini merupakan momentum yang harus dipahami semua adhoc KPU Pesisir Barat. “Peraturan disosialisasikan agar masyarakat memahami sehingga partisifasi pemilih menyadari pentingnya menentukan pilihannya pada pemilu,” kata dia. (AZR)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *