LINGGA-Tokoh pemuda Desa Belungkur, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Zuhardi alias Juai menyatakan keprihatinan terhadap perusahaan yang berinvestasi di desa itu. Sebab, ada perusahaan yang justru mendatangkan masalah bagi masyarakat.
Juai merasa sangat kesal melihat kejadian belakangan ini. Sebab, sejumlah warga Desa Belungkur harus bolak-balik memenuhi panggilan penyidik ke Batam. Pemanggilan itu tersebut terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik terkait urusan jual beli lahan.
Jual-beli lahan itu melibatkan salah satu perusahaan, terkait rencana tambang mineral non logam (pasir kuarsa) di wilayah Desa Belungkur, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga.
Warga menjual lahan ke sebuah perusahaan dan oleh perusahaan lahan itu akan digunakan sebagai kawasan tambang. Zuhardi alias Juai menggelar jumpa pers di Cafe Sakura Hotel Dabo Singkep, Sabtu (4/3/2023).
Dihadapan sejumlah wartawan, Juai membeberkan perihal yang sebenarnya. “Sebagai putra daerah Kabupaten Lingga ini dan ditambah lagi sebagai anak yang lahir dan hidup serta dibesarkan di Desa Belungkur, saya mendukung setiap ada investor yang ingin berinvestasi di desa kami itu,” kata dia.
Namun, dia minta perusahaan berinvestasilah yang sehat, yang benar-benar mengikuti mekanisme yang baik dan benar. “Tidak kalah pentingnya lagi, jika ada niat dan itikad baik mau berinvestasi di desa kami, ajaklah kami bicara, janganlah menggunakan jurus main seruduk saja, ini negeri diatur oleh undang-undang dan memiliki peraturan yang jelas,” kata Juai.
“Saya tidak memihak pihak manapun, tapi jika itu benar, ya saya katakan benar, tapi jika itu terkesan salah, ya akan saya katakan itu juga salah,” tambahnya.
Dikatakan Juai, terkait pemeriksaan warga oleh penyidik, diduga ada ketidaksenangan sebuah perusahaan karena masyarakat telah menjual lahan kepada perusahaan lain. (eka)