SOLOK-Sempat salah paham dan bertikai, dua warga Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok akhirnya berdamai. Kedua belah pihak berjabat tangan dan persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.
Mediasi difasilitasi Bhabinkamtibmas Polsek Kubung, Polres Solok. Mereka yang sempat salah paham itu, merupakan warga Nagari Koto Baru. Mediasi diadakan di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Senin (2/1/2023).
Prosesi mediasi tersebut disaksikan Sekretaris Nagari Koto Baru dan Kepala Jorong Bukik Kili, bersama kedua belah pihak yang bertikai, Zulhendri dengan Eki Andri.
Bhabinkamtibmas Polsek Kubung, Dani Putra Irawan mengatakan, proses mediasi berjalan lancar tanpa kendala. Keduanya sepakat berdamai atas kesalahpahaman yang terjadi. “Kedua belah pihak sepakat diselesaikan secara kekeluargaan. Mereka juga masih memiliki hubungan keluarga,” katanya yang dikutip dari tribratanews.sumbar.polri.go.id.
Selain berjabat tangan, perdamaian juga ditandai dengan surat perjanjian yang ditanda tangani kedua belak pihak.
Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Polres Solok, Bripka Hendi Yance menambahkan, Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo menekankan agar pertikaian warga, diupayakan penyelesaiannya secara kekeluargaan.
“Kesalahah pahaman tidak selalu harus berujung meja hijau. Itu imbauan Bapak Kapolres,” katanya.
Selain itu, kata Yance, Kapolres Solok juga meminta para bhabinkamtibmas selalu ada untuk masyarakat di masing-masing nagari binaannya. Bhabinkamtibmas juga harus berbaur dekat dengan warga.
“Saat terjadi pertikaian, Bhabinkamtibmas bisa langsung bergerak cepat menyelesaikannya,” katanya. (*)