ASAHAN-Bupati Asahan, Surya melalui Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Muhilli Lubis melantik Wildasari Nasution dan Adi Lili Suhairi sebagai fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kabupaten, Senin (19/12/2022). Pelantikan berdasarkan Keputusan Bupati Asahan Nomor 135-BKD-Tahun 2022.
Pelantikan di ruang kerja Asisten Perekonomian dan Pembangunan ini dihadiri juga Kepala BKPSDM, Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Asahan, Sekretaris Dinas Kominfo, Sekretaris Bappeda dan undangan lainnya.
Bupati dalam sambutan yang disampaikan Asisten II mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik. “Selamat mengemban jabatan baru serta jalankan amanah, tugas dan fungsi yang diamanahkan dengan tetap mempedomani tertib dalam administrasi, tertib dalam anggaran dan tertib dalam bertugas,” ujar Asisten II.
Bupati berpesan kepada para pejabat fungsional yang dilantik agar mengembangkan diri secara profesional, mengubah cara pandang, melaksanakan tugas sesuai keahlian, serta bekerja tidak semata-mata memenuhi angka kredit, akan tetapi juga bekerja sepenuh hati, disiplin dan memahami substansi pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pejabat fungsional yang dilantik, Wildasari Nasution, jabatan lama Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda Pada Bidang Cipta Karya dan Pengembangan Kawasan Pemukiman pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Asahan, jabatan baru Pengelola Pengadaan Barang Jasa Ahli Muda pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.
Adi Lili Suhairi yang jabatan lama Pengolah Data pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan, jabatan baru Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pratama pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah. (YG)